Indahnya Berbisnis Lewat Koperasi Telekomunikasi Seluler (KISEL)


Tahukah anda apa yang anda ketahui tentang Koperasi itu? Pastinya masih banyak sebagian orang yang tidak mengetahui apa itu koperasi. Singkatnya Koperasi merupakan badan usaha perorangan atau badan hukum koperasi  yang berdasarkan azaz kekeluargaan, Koperasi juga digolongkan menjadi beberapa jenis golongan, namun pada kesempatan ini saya akan mengambil salah satu contoh yaitu Koperasi Telekomunikasi Seluler (Kisel). Dengan harapan, agar para pembaca lebih mengetahui cara sistem yang dimiliki oleh koperasi ini dan terlebih lagi di era modern saat ini teknologi komunikasi sudah berkembang dengan pesat termasuk dikalangan para remaja.
KISEL merupakan koperasi berbasis Teknologi yang dimana koperasi ini adalah salah satu bagian dari perusahaan teknologi informasi terbesar di indonesia yaitu Telkomsel/Telkom Group dan sebagian besar anggotanya merupakan karyawan Telkomsel. Pada koperasi ini juga terdapat beberapa jenis bisnis, yang diharapkan bisnis tersebut dapat  mensejahterakan para anggotanya, masyarakat dan para pelanggannya jenis bisnis tersebut seperti (Penjualan dan Distribusi), General Service (Layanan Umum) dan Telco Infrastructure (Layanan Infrastuktur Telekomunikasi). Untuk  mengetahui lebih dalam tentang apa saja sistem yang dipakai oleh KISEL seperti Konsep, Aliran, Prinsip dll. LET’S ENJOY THIS ARTICLE!

Konsep Aliran dan Sejarah Koperasi

 KOPERASI
Menurut Undang – Undang Dasar Koperasi Nomer 25 Tahun 1992 “Koperasi merupakan badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi yang  melandaskan kegiatanya berdasarkan atas azas kekeluargaan”.
Menurut Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan Nomer 27 “Koperasi adalah badan usaha yang menggorganisasir pemanfaatan.dan pendayagunaan sumber daya ekonomi para anggotanya atas dasar prinsip – prinsip koperasi dan kaidah usaha ekonomi untuk meningkatkan taraf hidup anggota pada khususnya dan masyarakat kerja pada umumnya”.
Menurut saya,  Koperasi telekomunikasi seluler (KISEL) dapat dikatagorikan sebagai pengertian dari undang-undang nomer 25 Tahun 1992 karena, pada sistem koperasi ini  KISEL lebih mengutamakan atau meningkatkan kesejahteraan anggotanya dengan adanya ketua umum, pengurus, pengawas agar dapat melayani ekspansi pasar dengan baik.
Dapat ditarik kesimpulan bahwa kateristik atau ciri – ciri utama koperasi adalah :
  1. Koperasi dibentuk oleh orang seorang yang memilki satu kepentingan atau satu tujuan ekonomi yang sama.
  2. Koperasi didirikan dan dikembangkan dengan azas kekeluargaan, yang mengikat pada nilai percaya diri, saling membantu/kesetiakawanan, keadilan, persamaan, dan demokrasi.
  3. Koperasi didirikan, dimodali, dibiayai, diatur, dan diawasi serta dimanfaatkan sendiri oleh anggotanya.  
  4. Fungsi dari badan koperasi adalah menunjang kepentingan ekonomi anggotanya dalam rangka memajukan kesejahteraan anggotanya.  
  5. Jika terdapat kelebihan dari hasil usaha maka kelebihan itu digunakan untuk dana cadangan dan pemenuhan kebutuhan dari masyarakat umum yang bukan termasuk dari pada anggota koperasi.  
Jadi dapat disimpulkan pula bahwa KISEL termasuk kedalam koperasi yang didirikan oleh azaz kekeluargaan yang mensejahterakan anggotanya.

KONSEP KOPERASI
Konsep koperasi terdiri dari 3 kategori yaitu Konsep Koperasi Barat, Konsep Koperasi Sosialis, dan Konsep Koperasi Negara Berkembang. Dalam kategori tersebut, Koperasi Telekomunikasi Seluler (KISEL) termasuk dalam kategori Konsep Koperasi Barat.
Menurut saya, mengapa KISEL termasuk dalam kategori Konsep Koperasi Barat karena, KISEL merupakan badan usaha milik swasta, walaupun tujuannya untuk memaksimalkan keuntungan dan meminimalkan biaya, tetapi KISEL lebih memprioritaskan kesejahteraan anggotanya, masyarakat dan para pelanggannya.

 ALIRAN KOPERASI
Menurut Paul Hubert Casselman terdapat 3 jenis aliran koperasi yaitu Aliran Yardstick, Aliran Sosialis, Aliran Persemakmuran (commonwealth). Menurut Analisis saya, Dari jenis aliran tersebut KISEL termasuk Aliran Sosialis, mengapa? Karena, Pertama KISEL lebih mengutamakan kesejahteraan anggotanya dan dalam opini saya KISEL juga lebih sedikit masuk pada penerapkan Aliran Yardstick, karena setiap badan usaha yang berhubungan dengan bisnis akan meningkatkan pelayanan dan produk untuk memproleh keuntungan, jadi KISEL menimbangkan dan menetralkan antara kesejahteraan anggota serta memperoleh keuntungannya.

SEJARAH KOPERASI TELEKOMUNIKASI SELULER (KISEL)
Perjalanan bisnis kisel dimulai dengan mengembangkan usaha yang relatif modern, di luar kebiasaan lembaga yang bernama koperasi, di mana saat itu kisel terlibat banyak dalam bisnis yang mendukung kegiatan Telkomsel.
Sejak pendiriannya tahun 1996 hingga tahun 2000 bidang yang saat itu dibutuhkan antara lain pemenuhan kebutuhan SDM penunjang, pekerjaan-pekerjaan yang terkait dengan tagihan (invoice), dan beberapa dukungan kebutuhan yang sifatnya lokal. Mulai saat itu terbangunlah embrio di semua wilayah operasi Telkomsel.
Di samping external driver yang bersumber dari stakeholder/customer, secara internal para Pengurus melakukan berbagai pemikiran pengembangan usaha. Pada periode 2000 - 2010, perkembangan dan kecepatan pertumbuhan customer/Telkomsel telah mengkondisikan kisel untuk melakukan penambahan lingkup usaha.
Antara tahun 2010 – 2014 dilakukan transformasi untuk mengembangkan kisel sebagai lembaga bisnis yang modern, melalui berbagai inisiatif. Semangat yang diluncurkan adalah memperkokoh pondasi dan percepatan pengembangan bisnis, peningkatan profesionalisme, pengintegrasian dan pengontrolan proses bisnis.
Pondasi ini memudahkan kisel sebagai lembaga koperasi untuk lebih lincah dalam melayani anggotanya (meningkatkan kesejahteraan) dan bergerak melayani pasar (ekspansi pasar).
Sejalan dengan perkembangan industri telekomunikasi dan lingkungan industri ini, kisel terus dikembangkan untuk menjadi pendukung yang handal bagi tumbuh dan berkembangnya industri telekomunikasi di Indonesia.
Dalam perjalanannya ada beberapa hal yang signfikan yang telah dicapai kisel antara lain sebagai salah satu Authorized Distributor tingkat Nasional, berperan dalam ikut menggelar program besar di Indonesia seperti USO, menjadi Official Partner untuk beberapa perusahaan Telkom Group secara Nasional, dan lain sebagainya.

Pengertian dan Prinsip-Prinsip Koperasi

Koperasi Telekomunikasi Selular (kisel) adalah lembaga penyedia jasa Distribution Channel (Penjualan dan Distribusi), General Service (Layanan Umum) dan Telco Infrastructure (Layanan Infrastuktur Telekomunikasi), dengan jaringan kantor operasional sebanyak 54 buah kantor wilayah/cabang yang tersebar dari Provinsi Nangroe Aceh Darussalam hingga Provinsi Papua dan didukung oleh 4.039 orang anggota dengan mayoritas anggota adalah karyawan PT Telkomsel.
Koperasi KISEL berkaitan dengan fungsi-fungsi :
1.       Fungsi Sosial
KISEL telah melaksanakan fungsi sosial, yaitu dengan berinteraksi antara sesama anggota dan pelayanannya terhadap pelanggan dibidang Telekomunikasi diIndonesia.
2.       Fungsi Ekonomi
KISEL mencakup fungsi Ekonomi, karena SHU saat menjalani koperasinya dan besarnya pembagian SHU telah disetujui oleh rapat AD/ART yang dilakukan secara terbuka dan transparan.
3.       Fungsi Politik
Dalam KISEL, tentu ada beberapa pengurus, pengawas dan rapat anggota yang termasuk dalam perangkat organisasi koperasi UU no 25/1992.
4.       Fungsi Etika
Mencakup kekeluargaan, Tanggung jawab, dan Kejujuran.

TUJUAN KOPERASI
Berdasarkan UU No. 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian pasal 3 , tujuan koperasi adalah memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional , dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.
KISEL juga mempunyai beberapa Visi & Misi beserta Nilai Inti yaitu sebagai berikut :
VISI
“Menjadi koperasi terbaik di Indonesia.”
NILAI INTI
  1. Integritas – amanah, transparan, bertanggung jawab 
  2. Sinergi – komunikasi, teamwork, adil, sukses bersama 
  3. Kompetensi – berorientasi nilai tambah untuk Pelanggan Berpikir Terbuka – demi kemajuan yang berkesinambungan
MISI
  1. Menciptakan kesejahteraan bagi para anggota yang berkesinambungan. 
  2. Berdaya guna sebagai mitra strategis dan terpercaya bagi industri telekomunikasi dan industri lainnya di Indonesia. 
  3.  Berkontribusi dalam perkembangan perkoperasian di Indonesia. Mengelola Kisel dan unit usaha secara profesional dengan menerapkan prinsip "Good Corporate Governance".
PRINSIP KOPERASI
Prinsip koperasi terdapat beberapa pendapat menurut Munker, Rochdale, Raiffeisen, Herman schulze, ICA, UU no 12/1967, UU no 25.1992. Menurut Analisis Saya, KISEL termasuk dalam kategori UU no 25/1992 karena, Prinsip yang dimiliki KISEL sama dengan Prinsip UU no 25/1992 yang bersifat terbuka dan sukarela, pembagian SHU dilakukan secara adil sesuai dengan jasa masing-masing dan juga kemandirian yang dilakukan sistem KISEL berjalan dengan baik.

Organisasi Dan Manajemen Koperasi

BENTUK ORGANISASI
Menurut Hanel Organisasi adalah Suatu sistem sosial ekonomi atau sosial teknik yang terbuka dan berorientasi pada tujuan. Bentuk organisasi yang dimiliki oleh KISEL antara lain Badan Pengawas KISEL dan Badan Pengurus KISEL
Badan Pengawas KISEL
Ketua Badan Pengawas
M. Hasbi Hasibuan
Anggota Badan Pengawas
Gilang Prasetya
Anggota Badan Pengawas
Andi Kristianto
Anggota Badan Pengawas
Ari Besar Pribumi
Anggota Badan Pengawas
Lilis Wulandari
Badan Pengurus KISEL
Ketua Pengurus
Tubagus Daniel Azhari
Wakil Ketua I
Teddy Indira Permana
Wakil Ketua II
Mujiatno
Bendahara
Askorian Noor
Sekretaris
Agus Munafi

HIRARKI TANGGUNG JAWAB
Pengurus
Tugas-tugas antara lain:
-          Menyelenggarakan Rapat Anggota
-          Mengelola koperasi dan usahanya
-          Mengajukan rancangan rencana kerja, budget dan belanja koperasi
Wewenang antara lain:
-          Mendapatkan SHU
-          Meningkatkan peran Koperasi
-          Mengajukan pendapat untuk kemajuan KISEL
Pengelola
Ada beberapa pegawai/anggota yang bekerja di badan usaha Koperasi Telekomunikasi Seluler (KISEL). Usaha yang dijalankan berupa General Service, Telco Infrastructure service, dan Sales & Distribution.

POLA MANAJEMEN KOPERASI
Paul Hubert Casselman dalam bukunya berjudul “ The Cooperative Movement and some of its Problems” Artinya koperasi harus bekerja menurut prinsip-prinsip ekonomi dengan melandaskan pada azas-azas koperasi yang mengandung unsur-unsur sosial di dalamnya. Definisi Manajemen menurut Stoner adalah suatu proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan usaha-usaha para anggota organisasi dan penggunaan sumberdaya
organisasi lainnya agar mencapai tujuan organisasi yang telah ditetapkan.
Menurut Analisis saya, KISEL telah sesuai dengan Prinsip-Prinsip ekonomi koperasi yang yang telah diartikan oleh Paul Hubert Casselman tersebut, sedangkan proses manajemen yang dilakukan oleh KISEL sudah sesuai dengan apa yang di definisikan oleh Stoner.
Menurut Prof. Ewell Paul Roy, Ph.D mengatakan bahwa manajemen koperasi melibatkan 4 unsur (perangkat) yaitu:
a.       Anggota
b.      Pengurus
c.       Manajer
d.      Karyawan merupakan penghubung antara manajemen dan anggota pelanggan
Menurut analisis saya, manajemen koperasi menurut Prof. Ewell Paul Roy Ph.D sudah termasuk kedalam manajemen KISEL seperti anggota, penggurus, manajer, karyawan yang merupakan penghubung antara pegawai, anggota, mitra usaha, pelanggan di bidang koperasi ini.
Sedangkan menurut UU No. 25/1992 yang termasuk Perangkat Organisasi Koperasi adalah:
       a.   Rapat anggota
b.   Pengurus 
c.   Pengawas
Menurut analisis saya, perangkat organisasi menurut UU no 25/1992 juga sudah mencakup apa yang diterangkan oleh koperasi KISEL tersebut dari Rapat anggotanya, pengurus bahkan sampai pengawaspun sudah termasuk dalam sistem koperasi KISEL.

KESIMPULAN
Dapat disimpulakan bahwa koperasi ini koperasi yang bernaung pada PT.Telkom Group yang tujuan utama pada koperasi ini adalah untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya walaupun pada koperasi ini juga ada tujuan lain yaitu untuk memaksimalkan keuntungan dan meminimalkan biaya dengan bisnis-bisnis yang di dirikannya yaitu (Penjualan dan Distribusi), General Service (Layanan Umum) dan Telco Infrastructure (Layanan Infrastuktur Telekomunikasi). Untuk mencapai itu semua KISEL mempunyai beberapa cara/sistem seperti konsep apa, Aliran apa, Prinsip apa, fungsi apa yang digunakannya.
Sumber :
Bahan Ajar Ekonomi Koperasi

Komentar

Postingan Populer