Rahasia memperkokoh pondasi KISEL!


Kesuksesan adalah titik keberhasilan / titik puncak seseorang atau badan usaha yang mereka inginkan. Memperkokoh pondasi adalah tujuan utama yang didrikan KISEL agar dapat mencapai kesuksesan tersebut. Lalu Apakah pondasi itu? Yap, jelasnya “Meningkatkan anggotanya dan Melayani pasar” adalah pondasinya, dengan itu kesuksesan dan keberhasilan dapat diraihnya. Tapi, sebelumnya apakah anda tahu apa itu KISEL, apa saja yang dibahas pada artikel ini tentang KISEL?
Oke singkatnya, KISEL merupakan koperasi yang saya pilih untuk dapat dianalisis, tapi arti KISEL sebenarnya adalah koperasi yang berbasis Teknologi yang dimana koperasi ini adalah salah satu bagian dari perusahaan Teknologi Informasi terbesar di Indonesia yaitu PT.Telkomsel / Telkom Group dan sebagian besar anggotanya merupakan karyawan PT.Telkomsel.
Selanjutnya apa sih yang dibahas artikel ini tentang KISEL? Jadi, pada artikel ini saya akan membahas tentang apa sih jenis dan bentuk usaha yang dimiliki oleh KISEL menurut pandangan PP No 60 Tahun 1959, dan menururt teori Klasiknya. Permodalan koperasi serta sumber koperasi apa saja yang diambil oleh KISEL agar koperasi tersebut berjalan dengan baik. Lalu akan dijelaskan Evaluasi keberhasilan koperasi dari sisi anggota maupun dari sisi perusahaan. Peranan koperasi dalam bentuk pasar, dalam peranan ini akan dijelaskan bagaimana KISEL memilih peranan dalam bentuk persaingan tidak sempurna ataupun persaingan sempurna dan ada penjelasan lainnya. Dan yang terakhir yang akan dibahas adalah bagaimana koperasi KISEL dapat membangun koperasinya di negara yang berkembang di Indonesia saat ini, beserta kendala apa saja yang terjadi pada koperasi, bagaimana cara mengatasinya, itu semua akan dijelaskan pada artikel ini. Okey untuk lebih lanjut lagi mengetahui apa saja yang akan dibahas keseluruhan Artikel ini. SO, LET’S SEE THE ARTICHLE!

JENIS DAN BENTUK USAHA

A.      JENIS KOPERASI
Menurut PP.No 60/1959
Pada dasarnya yang dimaksud dengan penjenisan koperasi ialah pembedaan koperasi yang didasarkan pada golongan dan fungsi ekonomi karena dalam peraturan ini dasar penjenisan koperasi ditekan kan pada lapangan usaha dan tempat tinggal para anggota suatu koperasi. Koperasi-koperasi tersebut adalah :
  1. Koperasi Desa
  2. Koperasi Pertanian
  3. Koperasi Peternakan
  4. Koperasi Perikanan
  5. Koperasi Kerajinan/Industri
  6. Koperasi Simpan Pinjam
  7. Koperasi Konsumsi
Menurut Teori Klasik :
  1. Koperasi pemakaian
  2. Koperasi penghasil atau Koperasi produksi
  3. Koperasi Simpan Pinjam
Berdasarkan dari penjenisan menurut PP.No 60/1959 dan Teori Klasik , menurut analisis saya KISEL termasuk dalam penjenisan koperasi menurut  teori klasik. Kenapa? Karena pada Teori Klasik KISEL mencakup semua jenis koperasi  tersebut yang mana  pengertiannya mengandung arti yang  sama dengan tujuan yang dibuatnya KISEL. Untuk lebih jelasnya dapat diartikan berikut:
  1. Koperasi pemakaian : Koperasi  ini didirikan untuk memenuhi kebutuhan umum sehari-hari para anggotanya, itu artinya sama seperti KISEL yang tujuan utamanya yaitu mensejahterakan anggotanya dengan cara barang kebutuhan yang dijual koperasi harus lebih murah dari tempat lain ,sehingga dengan itu kebtuhan anggotanya terjamin.
  2. Koperasi penghasil / produksi : Koperasi Produksi beranggotakan orang-orang yang melakukan kegiatan produksi (produsen), yang dimana sama dengan KISEL yang bertujuan memperoleh keuntungan sebesar-besarnya bagi anggotanya dengan cara menekan biaya produksi serendah-rendahnnya dan menjual produk setinggi-tingginya.
  3. Koperasi Simpan Pinjam : adalah koperasi yang memiliki usaha yaitu menampung simpanan anggota dan melayani peminjam. Dari arti itu KISEL juga memiliki simpan pinjam tersebut dengan itu anggota yang menabung(menyimpan) akan mendapatkan imbalan jasa dan bagi peminjam dikenakan jasa , besarnya penabung dan peminjam di atur oleh rapat anggota.
Ketentuan penejenisan koperasi  Koperasi sesuai UU No 12/1967
  1. Penjenisan Koperasi didasarkan pada kebutuhan dari dan untuk efisiensi suatu golongan dalam masyarakat yang homogen karena kesamaan aktivitas /kepentingan ekonominya guna mencapai tujuan bersama anggota-anggotanya.
  2. Untuk maksud efisiensi dan ketertiban, guna kepetingan dan perkembangan Koperasi Indonesia, di tiap daerah kerja hanya terdapat satu Koperasi yang sejenis dan setingkat.
Menurut analisis saya KISEL mencangkup penggolongan tersebut diatas yang didasarkan pada kebutuhan dalam masyarakat yang homogen dan menyambungkan pengertian  Menurut Undang-undang No 12 tahun 1967 pasal 3 tentang “Pokok-Pokok pengkoperasi” dimana koperasi adalah organisasi ekonomi rakyat  berwatak sosial, beranggotakan orang-orang atau badan hukum yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasar atas azaz kekeluargaan.

B.      Bentuk Koperasi
Sesuai PP No 60/1959 pada pasal 13 Bentuk Koperasi adalah tingkat-tingkat koperasi yang didasarkan pada cara pemusatan, penggabungan dan perindukkan.
Koperasi tersusun dari tingkat-tingkat : 
  1. Koperasi Primer adalah koperasi yang beranggota orang-orang dan yang mempunyai sedikit-sedikitnya 25 orang anggota.
  2. Koperasi Pusat adalah gabungan beberapa koperasi yang mempunyai sangkut-paut dalam usahanya serta beranggota sedikit- dikitnya 5 buah Koperasi Primer. 
  3. Gabungan Koperasi adalah gabungan dari beberapa Koperasi Pusat.
  4. Induk Koperasi adalah gabungan dari beberapa Gabungan Koperasi.
Koperasi Primer dan Koperasi Sekunder 
  1. Koperasi Primer merupakan Koperasi yang anggota-anggotanya terdiri dari orang –orang. 
  2. Koperasi Sekunder merupakan Koperasi yang anggota-anggotanya adalah organisasi koperasi .
Menurut analisis saya, KISEL termasuk dalam Koperasi Primer dan Sekunder dimana didalam sebuah koperasi KISEL tersebut lebih mendirikan/mengutamakan  koperasi yang anggota anggotanya hanya terdiri dari orang-orang didalam organisasi koperasi itu dalam arti sebagian besar lingkup koperasinya adalah anggota Telkom Group/PT Telkomsel .
 
PERMODALAN KOPERASI
 
A.      MODAL KOPERASI
Pengertian modal sendiri adalah sejumlah dana yang akan digunakan untuk melaksanakan usaha-usaha koperasi. Modal terbagi menjadi modal jangka pendek dan modal jangka panjang.
Berdasarkan teori diatas KISEL harus mampu mempunyai modal jangka pendek dan jangka panjang yang dimana KISEL merupakan koperasi yang bernaung pada PT.Telkomsel sebuah perusahaan besar pasti mempunyai plan dimana harus ada modal jangka pendek dan jangka panjang.
 
B.      SUMBER MODAL
Menurut Undang – Undang Dasar Koperasi Nomer 25 Tahun 1992 “Koperasi merupakan badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi yang yang melandaskan kegiatanya berdasarkan atas azas kekeluargaan”.
Menurut Undang-undang No 12 tahun 1967 pasal 3 tentang “Pokok-Pokok pengkoperasi” dimana koperasi adalah organisasi ekonomi rakyat  berwatak sosial, beranggotakan orang-orang atau badan hukum yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasar atas azaz kekeluargaan”.
Sumber modal  berdasarkan UU No.12/1967 yang terdiri dari Simpanan pokok, Wajib, Sukarela. Sedangkan berdasarkan UU No 25/1992 yang terdiri dari Modal sendiri dan modal Pinjaman.
                Berdasarkan analisis saya , KISEL mendekati pada dasar UU No 25/1992 dan UU No.12/1967 karena, pada modal sendiri pasti mempunyai simpanan pokok dan simpanan wajib yang berasal dari anggotanya sendiri maupun dari lembaga lainnya yang dimana lembaga lainya itu berasal dari modal pinjaman. Modal sendiri dan modal pinjaman  telah di tentukan oleh AD/ART  yang ada.
  • Simpanan pokok adalah simpanan awal bagi para anggotanya. Tarif dasar simpanan pokok sebesar Rp.1.500.000
  • Simpanan wajib adalah simpanan wajib yang harus dibayar setiap bulannya oleh para anggota. Tarif yang harus dibayar sebesar Rp.100.000

EVALUASI KEBERHASILAN KOPERASI DILIHAT DARI SISI ANGGOTA
A.      EFEK-EFEK EKONOMIS KOPERASI
     Dapat dianalisis efek-efek ekonomis koperasi maksudnya adalah Setiap koperasi pasti mempunyai hubungan yang diutamakan yaitu hubungan antara para anggotanya, begitupun dengan KISEL. Untuk mempunyai pelayanan-pelayanan yang ekonomis terhadap koperasi.  KISEL  harus mengutamakan kesejahteraan anggotanya sekaligus sebagai pemilik dan pengguna jasa dengan itu pelayanan-pelayanan koperasi pun akan meningkat. KISEL mempunyai beberapa bisnis yang dapat menunjang kesejahteraan anggotanya antara lain : 
  1. General Service : Merupakan medium bagi berbagai pelaku usaha yang terkait dengan kebutuha akan layanan umum yang didukung oleh 54 Kantor Wilayah dan Cabang di seluruh Indonesia.
  2. Telco Infrastucture Service : Merupakan medium bagi operator telekomunikasi untuk menyelesaikan berbagai kegiatan yang terkait dengan proses bisnis pada sisi infrastruktur yang tersebar di 54 kantor Wilayah dan Cabang di seluruh Indonesia. 
  3. Sales & Distribution : Merupakan medium bagi industi telekomunikasi untuk menyalurkan berbagai produknya sampai ke seluruh pelosok tanah air.
B.      EFEK HARGA DAN EFEK BIAYA
       Dapat dianalisis efek harga dan efek biaya maksudnya adalah Dengan partisipasi para anggotanya dapat menentukan keberhasilan suatu koperasi. Pelayanan suatu koperasi dapat dihitung apabila anggotanya mempunyai motivasi utilitarian dimana para anggotanya diberikan pelayanan barang-jasa oleh perusahaan koperasi  yang efisien serta pengurangan biaya atau menerima bagian dari SHU baik secara tunai maupun dalam bentuk barang. Menentukan harga harus dibedakan seperti anggota KISEL lebih murah dibandingkan dengan non-anggota KISEL sendiri. Sedangkan menentukan biaya pun harus dibedakan seperti anggota KISEL mendapat pengurangan biaya berbeda dengan non-anggota KISEL.
C.      ANALISIS HUBUNGAN EFEK EKONOMIS DAN KEBERHASILAN KOPERASI
     Dapat dianalisis bahwa untuk mendapatkan suatu keuntungan yang sebesar-besarnya ,maka suatu koperasi/ KISEL  harus pun memperhatikan kesejahteraan anggotanya. Semakin tinggi  partisipasi anggotanya, maka manfaat yang di raih oleh suatu koperasi pun akan tinggi / labanya pun akan menningkat, begitupun dengan KISEL dengan bisnis-bisnis yang didirikannya itu seperti Layanan umum, Layanan inftrastruktu, penjualan dan distribusi dapat membantu KISEL untuk mensejahterakan anggotanya dan sekaligus mendapatkan keuntungan dari bisnis tersebut.

EVALUASI KEBERHASILAN KOPERASI DILIHAT DARI SISI PERUSAHAAN

A.      EFISIENSI KOPERASI PERUSAHAAN
    Dapat dianalisis bahwa untuk mendapatkan suatu keberhasilan koperasi dapat diukur kemanfaatan ekonomisnya dengan teori efisiensi, efektivitas serta waktu terjadinya transaksi atau di perolehnya manfaat ekonomi. Efesiensi adalah: penghematan input yang di ukur dengan cara membandingkan input anggaran atau seharusnya (Ia) dengan input realisasi atau sesungguhnya (Is), jika Is < Ia di sebut (Efisien).
Di hubungkan dengan waktu terjadinya transaksi/diperolehnya manfaat ekonomi oleh anggota dapat di bagi menjadi dua jenis manfaat ekonomi yaitu :
  1. Manfaat ekonomi langsung (MEL)
  2. Manfaat ekonomi tidak langsung (METL)
Bedasarkan data diatas, menurut analisis saya KISEL lebih mendekati pada manfaat ekonomi tidak langsung (METL), Karena para anggota KISEL mendapatkan manfaat ekonomi nya bukan pada saat transaksi itu terjadi tetapi setelah periode transaksi tersebut pada saat dibagikannya SHU anggota.

B.      EFEKTIVITAS KOPERASI
      Efektivitas suatu koperasi merupakan pencapaian target output yang diukur dengan cara membandingkan output anggaran (Oa) dengan output realisasi (Os) ,jika Os > Oa disebut efektif.
Rumus perhitungan Efektivitas koperasi (EvK) :
EvK= Realisasi SHUk + Realisasi MEL
Anggaran SHUk + Anggaran MEL = Jika EvK >1, berarti  efektivitas
Dikarenakan KISEL tidak memberitahukan secara public di website resmi KISEL  seberapa perhitungan efektivitas koperasinya, Jadi tidak ada analisis saya untuk besarnya efektivitas KISEL.

C.      PRODUKTIVITAS KOPERASI
Produktivitas adalah pencapaian target output (O) atas input yang digunakan (I), jika (O>1) di sebut produktif.
Rumus perhitungan Produktivitas Perusahaan Koperasi
PPK = SHUkx 100 %
Modal koperasi
PPK = Laba bersih dr usaha dgn non anggota x 100%
Dikarenakan KISEL tidak memberitahukan PPK nya maka saya akan memberikan contoh bagaimana cara mendapatkan Produktivitas perusahaan koperasi.
Contoh : SHUKX nya = 50.000.000,
Maka : PPK = 50.000.000 X 100% = 50.000.000

PERANAN KOPERASI

A.      PERANAN KOPERASI DALAM BENTUK PASAR
Berdasarkan sifat dan bentuknya, pasar diklasifikasikan menjadi 2 macam :
  1. Pasar dengan persaingan sempurna (perfect competitive market).
  2. Pasar dengan persaingan tak sempurna (imperfect competitive market), yaitu: Monopoli, Persaingan Monopolistik (monopolistik competition), dan Oligopoli
        Berdasarkan data diatas, menurut saya KISEL termasuk kedalam pasar persaingan tidak sempurna. Kenapa? Karena, pada persaingan tidak sempurna terdapat banyak penjual dan pembeli walaupun pada persaingan sempurna terdapat penjual dan pembeli yang banyak tetapi yang membedakan adalah pada persaingan tidak sempurna terdapat produk yang dihasilkan berbeda jenis sedangkan persaingan sempurna menghasilkan produk yang sejenis. Maka itu KISEL masuk kedalam persaingan tidak sempurna karena setiap koperasi mempunyai produk yang berbeda-beda dan penjual maupun pembeli yang berbeda dan banyak.
          Dan berdasarkan KISEL masuk kedalam persaingan tidak sempurna terdapat beberapa pasar di persaingan tidak sempurna tersebut yaitu: monopoli,monopolistik,oligopoli. Oleh karena itu berdasarkan analisis saya, KISEL pun lebih mendekati pada ciri-cir yang dimiliki oleh pasar monopolistik. Karena, pada pasar monopolistik penjual atau pengusaha koperasi KISEL berbeda dengan koperasi yang lainnya, lalu produk yang dihasilkannya pun berbeda dengan koperasi lain seperti KISEL membuat bisnis Layanan Umum, Layanan Inftrastruktur, penjualan & distribusi, bisnis ini pun berbeda dengan koperasi lain, terdapat juga produk substitusinya jikalau produk tersebut tidak ada maka akan diganti dengan produk yang lainnya.
 
PEMBANGUNAN KOPERASI DI NEGARA BERKEMBANG
Terdapat kendala yang dihadapi oleh koperasi terhadap pendapat para masyarakat seperti : koperasi hanya dianggap sebagai organisasi swadaya yang otonom ,pastisipatif dan demokrasi dari rakyat kecil , pendapat yang berbeda yang kontroversial antara keberhasilan dan kegagalan koperasi terhadap pembangunan ekonomi.
Cara mengatasi perbedaan pendapat terdapat tiga kondisi:
  1. Kognisi adalah kepercayaan seseorang tentang sesuatu yang didapat dari proses berfikir tentang seseorang atau sesuatu.
  2. Apeksi adalah aspek keperibadian yang berupa perasaan atau emosi pada diri individu.
  3. Pskimotor adalah sesuatu yang berkenan dengan activiti fizikal.
Masa Implementasi UU No.12 Tahun 1967 Setelah mengatasi perbedaan tersebut, para koperasi dapat mengembangkan dengan 3 tahapan yaitu :
  1. Ofisialisasi adalah mendukung perintisan pembentukan organisasi koperasi
  2. De-oficialisasi adalah melepaskan koperasi dari ketergantungannya pada sponsor dan pengawasan serta manajemen dari organisasi yang dikendalikan oleh negara.
  3. Otonominasi adalah perkembangan koperasi sebagai organisasi koperasi yang mandiri.
Oleh karena itu setiap koperasi khususnya KISEL pun pasti melakukan tahapan-tahapan tersebut agar koperasi yang dijalaninya berjalan dengan baik.
Misi UU No.25 Tahun 1992 merupakan gerakan ekonomi rakyat dalamrangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil,makmur berlandaskan Pancasila dan UUD1945
        Berdasarkan data diatas, menurut analisis saya KISEL harus memperhatikan kesemua aspek tersebut dari kendala yang dihadapi oleh koperasi terhadap pendapat masyarakat yang berbeda-beda karena dengan kendala dan pendapat yang berbeda  dari masyarakat tersebut, koperasi khususnya KISEL dapat lebih memperbaiki sistem yang dimilikinya agar menjadi lebih baik, lalu koperasi  tersebut dapat diatasi dengan beberapa kondisi-kondisi yang diatas, setelah kondisi tersebut diatasi maka koperasi berhak membangun/mengembangkan koperasinya dengan tahapan-tahapan diatas. Ketika semua aspek tersebut dilaksanakan dengan baik maka suatu koperasi bisa dapat berjalan dengan baik.
Tahapan pembangunan koperasi di negara berkembang menurut A.Hanel, 1989
  1. Tahap I : Pemerintah mendukung perintisanpembentukan organisasi koperasi.
  2. Tahap II : Melepaskan ketergantungan kepada sponsor danpengawasan teknis, manajemen dan keuangan secaralangsung dari pemerintah dan atau organisasiyangdikendalikan oleh pemerintah.
  3. Tahap III : Perkembangan koperasi sebagai organisasi koperasi yang mandiri.
Berdasarkan tahapan menurut A.Hanel 1989 diatas, menurut analisis saya tahapan tersebut pengertiannya  sama dengan tahapan yang dimiliki UU No 12/1967 oleh karena itu KISEL  pun harus memiliki tahapan-tahapan tersebut agar dapat menjalankan koperasinya dengan baik.

REFERENSI :




Komentar

Postingan Populer