Perilaku Etika Dalam Bisnis



BAB I
PENDAHULUAN

1.1.            Latar Belakang
Perkembangan dunia bisnis saat ini sudah begitu cepat dan dinamis, tentunnya harus diimbangi dengan aturan-aturan atau norma-norma yang mengatur bisnis tersebut. Etika bisnis adalah bagian dari filsafat. Secara garis besar pengertian filsafat,etika dan etika bisnis berhubungan erat satu sama lain. Filsafat dalam arti luas adalah suatu usaha sistematis untuk memahami pengalaman manusia secara pribadi dan kolektif/kelompok. Berbeda dengan teologi maka filsafat menggunakan rasio untuk menafsirkan pengalaman manusia dan bukan mengandalkannya pada wahyu Ilahi.
Dalam masyarakat, manusia mengadakan hubungan - hubungan antara lain hubungan agama, keluarga, perdagangan, politik dan sebagainya. Sifat hubungan ini sangat rumit dan coraknya berbagai ragam. Hubungan antara manusia ini sangat peka, sebab sering dipengaruhi oleh emosi yang tidak rasional. Manusia selalu berusaha agar tercapai kerukunan dan kebahagiaan di dalam suatu masyarakat.
Timbullah peraturan baik tertulis maupun tidak tertulis yang kita sebut etik, etika, norma, kaidah, tolak ukur. Kebanyakan orang tidak senantiasa sadar akan fungsi etika. Salah satu sebabnya, etika menjadi bagian yang integral dari pribadi seseorang sehingga tidak lagi dipersoalkan oleh yang bersangkutan. Artinya seseorang jarang sekali memikirkan etika yang dimilikinya, kecuali bila ia merasa bahwa dalam hubungannya dengan orang lain etika tersebut mendapat tantangan. Pada saat tertentu kita pasti berhadapan dan berinteraksi dengan orang yang memiliki etika yang berbeda.
Sasaran etika adalah moralitas (etika merupakan filsafat tentang moral). Moralitas adalah istilah yang dipakai untuk mencakup praktek dan kegiatan yang membedakan apa yang baik dan apa yang buruk, aturan - aturan yang mengendalikan kegiatan itu dan nilai-nilai yang tersimbul di dalamnya yang dipelihara atau dijadikan sasaran oleh kegiatan praktek tersebut.

1.2.            Rumusan Masalah
Dari latar belakang diatas, dapat ditarik rumusan masalah sebagai berikut :
1.      Apa pengertian dari Etika, Moral dan Etika Bisnis?
2.      Apa saja Prinsip – Prinsip dalam Etika Bisnis?
3.      Bagaimana Pengambilan Keputusan dalam Etika Bisnis ?
4.      Bagaimana Tanggung Jawab dalam Etika Bisnis?
5.      Apa Contoh Kasus Pelanggaran Etika Bisnis?
6.      Bagaimana Penyelesaian Masalah Contoh Kasus Pelanggaran Etika Bisnis?


BAB II
PEMBAHASAN
2.1.            Dasar Teori
Menurut kamus, istilah etika memiliki beragam makna berbeda. Salah satu maknanya adalah “prinsip tingkah laku yang mengatur individu dan kelompok”. Makna kedua menurut kamus - lebih penting - etika adalah “kajian moralitas”. Tapi meskipun etika berkaitan dengan moralitas, namun tidak sama persis dengan moralitas. Etika adalah semacam penelaahan, baik aktivitas penelaahan maupun hasil penelaahan itu sendiri, sedangkan moralitas merupakan subjek.
A.    Etika
Etika berasal dari bahasa (Yunani Kuno: "ethikos", berarti "timbul dari kebiasaan") adalah sebuah sesuatu di mana dan bagaimana cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab.
St. John of Damascus (abad ke-7 Masehi) menempatkan etika di dalam kajian filsafat praktis (practical philosophy).
Etika dimulai bila manusia merefleksikan unsur-unsur etis dalam pendapat-pendapat spontan kita. Kebutuhan akan refleksi itu akan kita rasakan, antara lain karena pendapat etis kita tidak jarang berbeda dengan pendapat orang lain. Untuk itulah diperlukan etika, yaitu untuk mencari tahu apa yang seharusnya dilakukan oleh manusia.
Secara metodologis, tidak setiap hal menilai perbuatan dapat dikatakan sebagai etika. Etika memerlukan sikap kritis, metodis, dan sistematis dalam melakukan refleksi. Karena itulah etika merupakan suatu ilmu. Sebagai suatu ilmu, objek dari etika adalah tingkah laku manusia. Akan tetapi berbeda dengan ilmu-ilmu lain yang meneliti juga tingkah laku manusia, etika memiliki sudut pandang normatif. Maksudnya etika melihat dari sudut baik dan buruk terhadap perbuatan manusia. Seperti yang dirumuskan oleh beberapa para ahli berikut ,yaitu:
  1. Menurut K. Bertens: Etika adalah nilai-nila dan norma-norma moral, yang menjadi pegangan bagi seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur perilaku.
  2. Menurut W. J. S. Poerwadarminto: Etika merupakan studi tentang prinsip-prinsip moralitas (moral).
  3. Menurut Prof. DR. Franz Magnis Suseno: Etika adalah ilmu yang mencari orientasi atau ilmu yang memberikan arah dan pijakan dalam tindakan manusia.
  4. Menurut Ramali dan Pamuncak: Etika adalah pengetahuan tentang perilaku yang benar dalam profesi.
  5. Menurut H. A. Mustafa: Etika adalah ilmu yang menyelidiki, yang baik dan yang buruk untuk mengamati tindakan manusia sejauh bisa diketahui oleh pikiran.
 
A.    Moral
Moral adalah perbuatan, tingkah laku atau ucapan seseorang dalam berinteraksi dengan manusia. apabila yang dilakukan seseorang itu sesuai dengan nilai rasa yang berlaku di masyarakat tersebut dan dapat diterima serta menyenangkan lingkungan masyarakatnya, maka orang itu dinilai mempunyai moral yang baik, begitu juga sebaliknya.
Moral (Bahasa Latin Moralitas) merupakan istilah manusia menyebut ke manusia atau orang lainnya dalam tindakan yang mempunyai nilai positif. Manusia yang tidak memiliki moral disebut amoral artinya dia tidak bermoral dan tidak memiliki nilai positif di mata manusia lainnya. Sehingga moral adalah hal mutlak yang harus dimiliki oleh manusia. Moral secara ekplisit adalah hal-hal yang berhubungan dengan proses sosialisasi individu tanpa moral manusia tidak bisa melakukan proses sosialisasi.
Hakekat standar moral :
1.      Standar moral berkaitan dengan persoalan yang kita anggap akan merugikan secara serius atau benar-benar akan menguntungkan manusia.
2.      Standar moral tidak dapat ditetapkan atau diubah oleh keputusan dewan otoritatif tertentu.
3.      Standar moral harus lebih diutamakan dari pada nilai lain termasuk(khususnya) kepentingan diri.
4.      Standar moral berdasarkan pada pertimbangan yang tidak memihak.
5.      Standar moral diasosiasikan dengan emosi tertentu dan kosa kata tertentu.
            Standar moral dengan demikian, merupakan standar yang berkaitan dengan persoalan yang kita anggap mempunyai konsekuensi serius, sidasarkan pada penalaran yang baik bukan otoritas, melampaui kepentingan diri, didasarkan pada pertimbangan yang tidak memihak, dan yang pelanggarannya diasosiasikan dengan perasaan bersalah dan malu dengan emosi dan kosa kata tertentu.

A.    Etika Bisnis
            Etika bisnis merupakan cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan dan juga masyarakat. Etika Bisnis dalam suatu perusahaan dapat membentuk nilai, norma dan perilaku karyawan serta pimpinan dalam membangun hubungan yang adil dan sehat dengan pelanggan/mitra kerja, pemegang saham, masyarakat.
            Perusahaan meyakini prinsip bisnis yang baik adalah bisnis yang beretika, yakni bisnis dengan kinerja unggul dan berkesinambungan yang dijalankan dengan mentaati kaidah-kaidah etika sejalan dengan hukum dan peraturan yang berlaku.
            Etika Bisnis dapat menjadi standar dan pedoman bagi seluruh karyawan termasuk manajemen dan menjadikannya sebagai pedoman untuk melaksanakan pekerjaan sehari-hari dengan dilandasi moral yang luhur, jujur, transparan dan sikap yang profesional.
Etika bisnis yang harus dipahami dan dilakukan para profesional, antara lain:
a.       Sebutkan nama lengkap
Dalam situasi berbisnis, mitra sebaiknya menyebutkan nama lengkap saat berkenalan. Namun jika namanya terlalu panjang atau sulit diucapkan, akan lebih baik jika sedikit menyingkat.
b.      Berdirilah saat memperkenalkan diri
Berdiri saat mengenalkan diri akan menegaskan kehadiran mitra. Jika kondisinya tidak memungkinkan untuk berdiri, setidaknya mundurkan kursi, dan sedikit membungkuk agar orang lain menilai positif kesopanan motra.
c.       Ucapkan terima kasih secukupnya
Dalam percakapan bisnis dengan siapapun, bos atau mitra perusahaan, hanya perlu mengucapkan terima kasih satu atau dua kali. Jika mengatakannya berlebihan, orang lain akan memandang kalau mitranya sangat memerlukannya dan sangat perlu bantuan.
d.      Kirim ucapan terima kasih lewat email setelah pertemuan bisnis
Setelah mitra menyelesaikan pertemuan bisnis, kirimkan ucapan terima kasih secara terpisah ke email pribadi rekan bisnis Anda. Pengiriman lewat email sangat disarankan, mengingat waktu tibanya akan lebih cepat.
e.       Jangan duduk sambil menyilang kaki
Tak hanya wanita, pria pun senang menyilangkan kakinya saat duduk. Namun dalam kondisi kerja, posisi duduk seperti ini cenderung tidak sopan. Selain itu, posisi duduk seperti ini dapat berdampak negatif pada kesehatan.
f.       Tuan rumah yang harus membayar
Jika mengundang rekan bisnis untuk makan di luar, maka sang mitralah yang harus membayar tagihan. Jika sang mitra seorang perempuan, sementara rekan bisnis atau klien, laki-laki, ia tetap harus menolaknya. Dengan mengatakan bahwa perusahaan yang membayarnya, bukan uang pribadi.

Etika bisnis mencakup jenis kegiatan, sebagai berikut:
1.      Mempelajari prinsip-prinsip etika umum kepada kasus atau praktek khusus dalam bisnis
2.      Etika meta, mempelajari apakah norma moral yang lazimnya diterapkan untuk menjelaskan individu dan tindakan-tindakannya dapat diterapkan pada organisasi bisnis
3.      Analisis asumsi dari bisnis karena bisnis berada pada system ekonomi tertentu maka dipertanyakan moralitas system ekonomi tersebut secara umum, dan secara khusus, misalnya system ekonomi Indonesia
4.      Mempelajari bidang-bidang ilmu yang berkaitan dengan bisnis, misalnya ekonomi, manajemen dan sebagainya. Tujuannya adalah untuk menyelesaikan masalah etika yang memerlukan interaksi dengan bidang-bidang tersebut.
5.      Menjelaskan tindakan secara moral yang patut dipuji baik secara individu dalam bisnis ataupun dalam perusahaan.
Etika bisnis akan membantu orang untuk memecahkan persoalan moral dalam bsinis secara sistematis dan secara langsung tidak akan membuat orang bermoral dalam bisnis namun akan berubah secara bertahap. Etika bisnis tidak akan dapat mengubah paraktik-praktik bisnis jika bukan para pelaku bisnis itu sendiri yang mengubahnya. Bila ada praktek-praktek yang immoral, stuktur dan tindakan yang tidak bermoral maka etika bisnis seharusnya akan mampu  untuk menunjukan bahwa tindakkan tersebut tidak baik. Etika bisnis juga akan mampu memberikan teknik untuk menjelaskan struktur maupun tindakkan yang bermoral.
Adanya tuntutan bisnis saat ini dari masyarakat yang menginginkan bisnis bermoral, tidak kotor, memnuhi tanggung jawab social, memberikan sebuah alternatif bagi pelaku bisnis dalam penerapan etika bisnis agar tuntutan tersebut terpenuhi. 

A.    Prinsip – prinsip Etika bisnis
Didalam suatu etika terdapat prinsip-prinsip yang harus ditempuh perusahaan oleh perusahaan untuk mencapai tujuannya dan harus dijadikan pedoman agar memiliki standar baku yang mencegah timbulnya ketimpangan dalam memandang etika moral sebagai standar kerja atau operasi perusahaan. Muslich (1998: 31-33) mengemukakan prinsip-prinsip etika bisnis sebagai berikut:
Prinsip Otonomi
Otonomi merupakan sikap dan kemampuan manusia untuk mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan kesadaran sendiri tentang apa yang dianggapnya baik untuk dilakukan. Seseorang dikatakan memiliki prinsip otonomi dalam berbisnis jika ia sadar sepenuhnya akan kewajibannya dalam dunia bisnis. Ia tahu mengenai bidang kegiatannya, situasi yang dihadapinya, tuntutan dan aturan yang berlaku bagi bidang kegiatannya. Ia sadar dan tahu akan keputusan dan tindakan yang akan diambilnya serta risiko atau akibat yang akan timbul baik bagi dirinya dan perusahaannya maupun bagi pihak lain.
Prinsip Kejujuran
Kejujuran ini sangat penting artinya bagi kepentingan masing-masing pihak dan selanjutnya sangat menentukan hubungan dan kelangsungan bisnis masing-masing pihak. Apabila salah satu pihak berlaku curang, maka pihak yang dirugikan untuk waktu yang akan datang tidak akan lagi bersedia menjalin hubungan bisnis dengan pihak yang berbuat curang tersebut.
Jadi dengan berlaku curang dalam memenuhi syarat-syarat perjanjian atau kontrak dengan pihak tertentu, maka pelaku bisnis sesungguhnya telah menggali kubur bagi bisnisnya sendiri. Kejujuran juga sering dikaitkan dengan mutu dan harga barang yang ditawarkan. Sebagaimana telah disampaikan di depan, dalam bisnis modern yang penuh dengan persaingan, kepercayaan konsumen adalah hal yang paling pokok untuk dipertahankan.
Prinsip Keadilan
Prinsip keadilan menuntut agar setiap orang diperlakukan secara sama sesuai dengan aturan yang adil dan sesuai dengan kriteria yang rasional, obyektif dan dapat dipertanggung jawabkan. Demikian pula prinsip keadilan menuntut agar setiap orang dalam kegiatan bisnis entah dalam relasi eksternal perusahaan maupun relasi internal perusahaan perlu diperlakukan secara sama sesuai dengan haknya masing-masing. Keadilan menuntut agar tidak ada pihak yang dirugikan hak dan kepentingannya.
Prinsil Saling Menguntungkan
Prinsip ini menuntut agar bisnis dijalankan sedemikian rupa sehingga menguntungkan semua pihak. Jadi kalau prinsip keadilan menuntut agar tidak boleh ada pihak yang dirugikan hak dan kepentingannya, prinsip saling menguntungkan menuntut hak yang sama yaitu agar semua pihak berusaha untuk saling menguntungkan satu sama lain. Prinsip ini terutama mengakomodasi hakikat dan tujuan bisnis.
Prinsip Integritas Moral
Prinsip ini menganjurkan agar orang-orang yang menjalankan bisnis tetap dapat menjaga nama baik perusahaan. Perusahaan harus megelola bisnisnya sedemikian rupa agar tetap dipercaya, tetap paling unggul dan tetap yang terbaik.
Dengan kata lain prinsip ini merupakan tuntutan dan dorongan dari dalam diri pelaku bisnis dan perusahaan untuk menjadi yang terbaik dan dibanggakan. Hal ini tercermin dalam seluruh perilaku bisnisnya dengan siapa saja, baik keluar maupun ke dalam perusahaan.


2.2.            Pengambilan Keputusan dalam Etika Bisnis
Pengambilan keputusan dilakukan oleh seorang manajer dalam organisasi bisnis. Kegiatan pembuatan keputusan meliputi pengidentifikasian masalah pencarian alternative penyelesaian masalah. Dalam mengambil suatu keputusan diperlukan pendekatan-pendekatan etika bisnis agar dapat memberikan hasil yang sesuai dengan nilai-nilai etika yang ada disuatu wilayah.
            Secara umum, pengertian pengambilan keputusan telah dikemukakan oleh banyak ahli diantaranya adalah:
1.      G.R.Terry : mengemukakan bahwa pengambilan keputusan adalah sebagai pemilihan yang didasarkan kriteria tertentu atas dua atau lebih alternative yang mungkin.
2.      Claude S. Joerge, jr : mengatakan proses pengambilan keputusan itu dikerjakan oleh kebanyakan manajer berupa suatu kesadaran, kegiatan pemikiran yang termasuk pertimbangan, penilaian dan pemilihan diantara sejumlah alternatif.
Pengambilan keputusan bukan semata-mata karena kepentingan pribadi dari seorang pengambil keputusannya. Beberapa hal kriteria pendekatan dasar dalam merumuskan tingkah laku etika bisnis, yaitu : 
  1. Utilitarian Approach : setiap tindakan harus didasarkan pada konsekuensinya. Oleh karena itu, dalam bertindak seseorang seharusnya mengikuti cara-cara yang dapat memberi manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat, dengan cara yang tidak membahayakan dan dengan biaya serendah-rendahnya.
  2. Individual Rights Approach : setiap orang dalam tindakan dan kelakuannya memiliki hak dasar yang harus dihormati. Namun tindakan ataupun tingkah laku tersebut harus dihindari apabila diperkirakan akan menyebabkan terjadi benturan dengan hak orang la
  3. Justice Approach : para pembuat keputusan mempunyai kedudukan yang sama, dan bertindak adil dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan baik secara perseorangan ataupun secara kelompok.
Tahapan dalam pengambilan keputusan :
1.   Pemahaman dan Perumusan Masalah
Dalam mengambil keputusan kita harus menemukan masalah apa yang sebenarnya terjadi dan bagaiman cara untuk memecahkan masalah tersebut.
2.   Pengumpulan Analisa Data Yang Relevan
Setelah menemukan masalah apa yang terjadi, kemudian menentukan rumusan yang tepat untuk menyelesaikannya berdasarkan data yang relevan.
3.   Pemilihan Alternatif Terbaik
Dari data yang telat didapat kita dapat memutuskan, alternative apa yang paling baik untuk menyelesaikan masalah dan dapat mengambil keputusan.
4.   Implementasi Keputusan
Melaksanakan keputusan yang telah diambil dan bertanggung jawab melaksanakan,  dengan memperhatikan resiko dan ketidak pastiaan terhadap keputusan yang diambil.
5.   Evaluasi
Implementasi yang telah diambil harus slalu dimonitor secara terus menerus, apakah berjalan lancer dan memberikan hasil yang diharapkan atau tidak.


2.3.            Tanggung Jawab Etika Bisnis
Tanggung jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) adalah suatu konsep bahwa organisasi, khususnya (namun bukan hanya). perusahaan adalah memiliki berbagai bentuk tanggung jawab terhadap seluruh pemangku kepentingannya, yang di antaranya adalah konsumen, karyawan, pemegang saham, komunitas dan lingkungan dalam segala aspek operasional perusahaan yang mencakup aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan. Oleh karena itu, CSR berhubungan erat dengan "pembangunan berkelanjutan", yakni suatu organisasi, terutama perusahaan, dalam melaksanakan aktivitasnya harus mendasarkan keputusannya tidak semata berdasarkan dampaknya dalam aspek ekonomi, misalnya tingkat keuntungan atau deviden, tetapi juga harus menimbang dampak sosial dan lingkungan yang timbul dari keputusannya itu, baik untuk jangka pendek maupun untuk jangka yang lebih panjang. Dengan pengertian tersebut, CSR dapat dikatakan sebagai kontribusi perusahaan terhadap tujuan pembangunan berkelanjutan dengan cara manajemen dampak (minimisasi dampak negatif dan maksimisasi dampak positif) terhadap seluruh pemangku kepentingannya.

A.  Tanggung Jawab kepada Pelanggan
Tanggung Jawab kepada Pelanggan jauh lebih luas dari pada  hanya menyediakan barang atau jasa. Perusahaan mempunyai  tanggung jawab ketika memproduksi dan menjual produk.Dalam praktek tanggung jawab ydm meliputi :
1.    Tanggung Jawab Produksi :
Produk harus diproduksi dengan keyakinan menjaga keselamatan pelanggan. Label peringatan harus ada guna mencegah  kecelakaan karena salah dalam penggunaan dan adanya efek  samping .                                              
2.    Tanggung Jawab Penjualan  :
Perusahaan  tidak melakukan strategi penjualan yang terlalu  agresive atau iklan yang menyesatkan. Perlu survey kepuasan  pelanggan, dimana ybs diperlakukan sebagaimana mestinya.
B. Tanggung Jawab kepada Karyawan
a)    Rasa Aman para Karyawan
Meyakinkan karyawan tempat kerja adalah aman bagi karyawan dengan selalu mengecek peralatan kerja supaya selalu dalam kondisi layak dan tidak berbahaya.
b)   Perlakuan layak oleh karyawan lain
Perusahaan bertanggung jawab untuk meyakinkan bahwa para karyawan diperlakukan layak oleh karyawan lain. Issue yang timbul biasanya masalah diversitas (kelainan, perbedaan) karyawan dan pelecehan seksual.
c)    Kesempatan yang sama
Karyawan yang melamar untuk suatu posisi tidak seharusnya ditolak karena diskriminasi masalah.
C. Tanggung Jawab Kepada Pemegang  Saham
Perusahaan bertanggung jawab untuk memuaskan pemilik (pemegang saham). perusahaan memonitor keputusan perusahaan untuk meyakinkan bahwa mereka membuatnya untuk kepentingan pemilik. Gaji karyawan dikaitkan dengan kinerja perusahaan, dalam hal ini karyawan tinggal memfocuskan pada memaksimalkan nilai perusahaan
D. Tanggung jawab kepada kreditor
Jika perusahaan mengalami masalah keuangan dan tidak dapat memenuhi kewajibannnya, harus memberi tahu para kreditor. Biasanya kreditor bersedia memperpanjang jatuh tempo pembayaran serta  memberi advis dalam mengatasi masalah keuangan.

E.    Tanggung jawab pada lingkungan
            Proses produksi yang digunakan perusahaan juga  produksi yang dihasilkan dapat mencemari atau merusak lingkungan. misalnya polusi udara (CO2) yang berbahaya bagi masyarakat  dan polusi tanah akibat sampah/limbah beracun  yang mengakibatkan tanah tidak atraktif dan tidak berguna untuk keperluan lain seperti pertanian    
F.     Tanggung jawab kepada komunitas
              Apabila perusahaan membangun suatu basis komunitas, mereka menjadi bagian dari komunitas.  Perusahaan menunjukkan kepedulian- nya kepada komunitas dengan mensponsori event lokal atau memberi donasi kepada kelompok sosial lokal. Misal suatu bank memberi kredit lunak kepada masyarakat sekitarnya yang berpenghasilan rendah dan kepada komunitas minoritas. Atau beberapa perusahaan besar memberi donasi  kepada universitas terkemuka.
G. Tanggung jawab pada lingkungan bisnis internasional
Apabila perusahaan bersaing dalam lingkungan bisnis internasional, mereka harus tanggap akan perbedaan budaya. Misalnya perusahaan dibeberapa negara tidak semua berpandangan bahwa memberi imbalan kepada pelanggan atau pemasok besar sebagai tidak etis. Perusahaan cenderung menyesuaikan dengan etika dan tanggung jawab bisnis   dalam kerangka internasional, sehingga mereka dapat membangun reputasi global untuk menjalankan roda bisnis dengan cara yang etis.
2.4.     Contoh Kasus Pelanggaran Etika Bisnis
Krisis yang dialami Bank Century bukan disebabkan karena adanya krisis global, tetapi karena disebakan permasalahan internal bank tersebut. Permasalahan internal tersebut adalah adanya penipuan yang dilakukan oleh pihak manajemen bank terhadap nasabah menyangkut:
1.      Penyelewengan dana nasabah hingga Rp 2,8 Trilliun (nasabah Bank Century sebesar Rp 1,4 Triliun dan nasabah Antaboga Deltas Sekuritas Indonesia sebesar Rp 1,4 Triliiun)
2.      Penjualan reksa dana fiktif produk Antaboga Deltas Sekuritas Indonesia. Dimana produk tersebut tidak memiliki izin BI dan Bappepam LK.
Kedua permasalahan tersebut menimbulkan kerugian yang sangat besar bagi nasabah Bank Century. Dimana mereka tidak dapat melakukan transaksi perbankan dan uang mereka pun untuk sementara tidak dapat dicairkan. Kasus Bank Century sangat merugikan nasabahnya dimana setelah Bank Century melakukan kalah kliring, nasabah Bank Century tidak dapat melakukan transaksi perbankan baik transaksi tunai maupun transaksi nontunai. Setelah kalah kliring, pada hari yang sama, nasabah Bank Century tidak dapat menarik uang kas dari ATM Bank Century maupun dari ATM bersama. Kemudian para nasabah mendatangi kantor Bank Century untuk meminta klarifikasi kepada petugas Bank. Namun, petugas bank tidak dapat memberikan jaminan bahwa besok uang dapat ditarik melalui ATM atau tidak. Sehingga penarikan dana hanya bisa dilakukan melalui teller dengan jumlah dibatasi hingga Rp 1 juta. Hal ini menimbulkan kekhawatiran nasabah terhadap nasib dananya di Bank Century.
Setelah tanggal 13 November 2008, nasabah Bank Century mengakui transksi dalam bentuk valas tidak dapat diambil, kliring pun tidak bisa, bahkan transfer pun juga tidak bisa. Pihak bank hanya mengijinkan pemindahan dana deposito ke tabungan dolar. Sehingga uang tidak dapat keluar dari bank. Hal ini terjadi pada semua nasabah Bank Century. Nasabah bank merasa tertipu dan dirugikan dikarenakan banyak uang nasabah yang tersimpan di bank namun sekarang tidak dapat dicairkan. Para nasabah menganggap bahwa Bank Century telah memperjualbelikan produk investasi ilegal. Pasalnya, produk investasi Antaboga yang dipasarkan Bank Century tidak terdaftar di Bapepam-LK. Dan sudah sepatutnya pihak manajemen Bank Century mengetahui bahwa produk tersebut adalah illegal.
Hal ini menimbulkan banyak aksi protes yang dilakukan oleh nasabah. Para nasabah melakukan aksi protes dengan melakukan unjuk rasa hingga menduduki kantor cabang Bank Century. Bahkan para nasabah pun melaporkan aksi penipuan tersebut ke Mabes Polri hingga DPR untuk segera menyelesaikan kasus tersebut, dan meminta uang deposito mereka dikembalikan. Selain itu, para nasabah pun mengusut kinerja Bapepam-LK dan BI yang dinilai tidak bekerja dengan baik. Dikarenakan BI dan Bapepam tidak tegas dan menutup mata dalam mengusut investasi fiktif Bank Century yang telah dilakukan sejak tahun 2000 silam. Kasus tersebut pun dapat berimbas kepada bank-bank lain, dimana masyarakat tidak akan percaya lagi terhadap sistem perbankan nasional. Sehingga kasus Bank Century ini dapat merugikan dunia perbankan Indonesia.

2.5.      Solusi Pemecahan Masalah Pelanggaran Etika Bisnis
Dari sisi manager Bank Century menghadapi dilema dalam etika dan bisnis. Hal tersebut dikarenakan manager memberikan keputusan pemegang saham Bank Century kepada Robert Tantular, padahal keputusan tersebut merugikan nasabah Bank Century. Tetapi disisi lain, manager memiliki dilema dimana pemegang saham mengancam atau menekan karyawan dan manager untuk menjual reksadana fiktif tersebut kepada nasabah. Manajer Bank Century harus memilih dua pilihan antara mengikuti perintah pemegang saham atau tidak mengikuti perintah tersebut tetapi dengan kemungkinan dia berserta karyawan yang lain terkena PHK. Dan pada akhirnya manager tersebut memilih untuk mengikuti perintah pemegang saham dikarenakan manager beranggapan dengan memilih option tersebut maka perusahaan akan tetap sustain serta melindungi karyawan lain agar tidak terkena PHK dan sanksi lainnya. Walaupun sebenarnya tindakan manager bertentangan dengan hukum dan etika bisnis. Solusi dari masalah ini sebaiknya manager lebih mengutamakan kepentingan konsumen yaitu nasabah Bank Century. Karena salah satu kewajiban perusahaan adalah memberikan jaminan produk yang aman.
Dari sisi pemegang saham yaitu Robert Tantular, terdapat beberapa pelanggaran etika bisnis, yaitu memaksa manajer dan karyawan Bank Century untuk menjual produk reksadana dari Antaboga dengan cara mengancam akan mem-PHK atau tidak memberi promosi dan kenaikan gaji kepada karyawan dan manajer yang tidak mau menjual reksadana tersebut kepada nasabah. Pelanggaran yang terakhir adalah, pemegang saham mengalihkan dana nasabah ke rekening pribadi. Sehingga dapat dikatakan pemegang saham hanya mementingkan kepentingan pribadi dibanding kepentingan perusahaan, karyawan, dan nasabahnya (konsumen). Solusi untuk pemegang saham sebaiknya pemegang saham mendaftarkan terlebih dahulu produk reksadana ke BAPPEPAM untuk mendapat izin penjualan reksadana secara sah. Kemudian, seharusnya pemegang saham memberlakukan dana sabah sesuai dengan fungsinya (reliability), yaitu tidak menyalah gunakan dana yang sudah dipercayakan nasabah untuk kepentingan pribadi.
Dalam kasus Bank Century ini nasabah menjadi pihak yang sangat dirugikan. Dimana Bank Century sudah merugikan para nasabahnya kurang lebih sebesar 2,3 trilyun. Hal ini menyebabkan Bank Century kehilangan kepercayaan dari nasabah. Selain itu karena dana nasabah telah disalahgunakan maka menyebabkan nasabah menjadi tidak sustain, dalam artian ada nasabah tidak dapat melanjutkan usahanya, bahkan ada nasabah yang bunuh diri dikarenakan hal ini. Solusi untuk nasabah sebaiknya dalam memilih investasi atau reksadana nasabah diharapkan untuk lebih berhati-hati dan kritis terhadap produk yang akan dibelinya. Jika produk tersebut adalah berupa investasi atau reksadana, nasabah dapat memeriksa kevalidan produk tersebut dengan menghubungi pihak BAPPEPAM.
Dikarenakan kasus ini kinerja BI dan BAPPEPAM sebagai pengawas tertinggi dari bank-bank nasional menjadi diragukan, karena BI dan BAPPEPAM tidak tegas dan lalai dalam memproses kasus yang menimpa Bank Century. Dimana sebenarnya BI dan BAPPEPAM telah mengetahui keberadaan reksadana fiktif ini sejak tahun 2005. Untuk Bank-bank nasional lainnya pengaruh kasus Bank Century mengakibatkan hampir terjadinya efek domino dikarenakan masyarakat menjadi kurang percaya dan takut bila bank-bank nasional lainnya memiliki “penyakit” yang sama dengan Bank Century dikarenakan krisis global, dengan kata lain merusak nama baik bank secara umum. Solusi untuk BI dan BAPPEPAM sebaiknya harus lebih tegas dalam menangani dan mengawasi pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh bank-bank yang diawasinya. Selain itu sebaiknya mereka lebih sigap dan tidak saling melempar tanggung jawab satu sama lain. Dan saran untuk Bank Nasional lainnya, sebaiknya bank-bank tersebut harus lebih  memperhatikan kepentingan konsumen atau nasabah agar tidak terjadi kasus yang sama.

BAB III
PENUTUP

3.1.            Kesimpulan
a.       Dalam bisnis dengan pelakunya yang merupakan orang biasa, maka diperlukan prinsip-prinsip etika bisnis dan moral yang melandasi setiap pelaku bisnis tersebut.
b.      Etika bisnis adalah kode etik prilaku pengusaha berdasarkan nilai-nilai moral dan norma yang dijadikan tuntutan dalam membuat keputusan dan pemecahan masalah.
c.       Etika bisnis bisa membantu untuk mengambil keputusan yang dapat dipertanggungjawabkan, tapi tidak berniat mengganti tempat dari para pelaku dalam perusahaan tersebut.
d.      Setiap perusahaan harus memiliki tanggung jawab terhadap semua pihak yang bersangkutan dengan perusahaannya, seperti tanggung jawab dengan lingkungan, karyawan, investor, kreditor, pelanggan, masyarakat. Karena dengan beretika bisnis yang baik selain dapat menjamin kepercayaan dan loyalitas dari semua unsur yang berpengaruh pada perusahaan, juga menentukan maju/mundurnya suatu perusahaan itu sendiri.
REFERENSI :




 

Komentar

Posting Komentar

Postingan Populer