Perilaku Etika Dalam Bisnis
BAB I
PENDAHULUAN
1.1.
Latar Belakang
Perkembangan dunia
bisnis saat ini sudah begitu cepat dan dinamis, tentunnya harus diimbangi
dengan aturan-aturan atau norma-norma yang mengatur bisnis tersebut. Etika
bisnis adalah bagian dari filsafat. Secara garis besar pengertian filsafat,etika
dan etika bisnis berhubungan erat satu sama lain. Filsafat dalam arti luas adalah
suatu usaha sistematis untuk memahami pengalaman manusia secara pribadi
dan kolektif/kelompok. Berbeda dengan teologi maka filsafat menggunakan rasio
untuk menafsirkan pengalaman manusia dan bukan mengandalkannya pada wahyu
Ilahi.
Dalam masyarakat, manusia mengadakan hubungan - hubungan
antara lain hubungan agama, keluarga, perdagangan, politik dan sebagainya.
Sifat hubungan ini sangat rumit dan coraknya berbagai ragam. Hubungan antara
manusia ini sangat peka, sebab sering dipengaruhi oleh emosi yang tidak
rasional. Manusia selalu berusaha agar tercapai kerukunan dan kebahagiaan di dalam
suatu masyarakat.
Timbullah peraturan baik tertulis maupun tidak tertulis
yang kita sebut etik, etika, norma, kaidah, tolak ukur. Kebanyakan orang tidak
senantiasa sadar akan fungsi etika. Salah satu sebabnya, etika menjadi bagian
yang integral dari pribadi seseorang sehingga tidak lagi dipersoalkan oleh yang
bersangkutan. Artinya seseorang jarang sekali memikirkan etika yang dimilikinya,
kecuali bila ia merasa bahwa dalam hubungannya dengan orang lain etika tersebut
mendapat tantangan. Pada saat tertentu kita pasti berhadapan dan berinteraksi
dengan orang yang memiliki etika yang berbeda.
Sasaran etika adalah moralitas (etika merupakan filsafat
tentang moral). Moralitas adalah istilah yang dipakai untuk mencakup praktek
dan kegiatan yang membedakan apa yang baik dan apa yang buruk, aturan - aturan
yang mengendalikan kegiatan itu dan nilai-nilai yang tersimbul di dalamnya yang
dipelihara atau dijadikan sasaran oleh kegiatan praktek tersebut.
1.2.
Rumusan Masalah
Dari latar belakang diatas, dapat ditarik
rumusan masalah sebagai berikut :
1. Apa pengertian dari Etika, Moral dan Etika
Bisnis?
2. Apa saja Prinsip – Prinsip dalam Etika Bisnis?
3.
Bagaimana
Pengambilan Keputusan dalam Etika Bisnis ?
4.
Bagaimana
Tanggung Jawab dalam Etika Bisnis?
5.
Apa Contoh
Kasus Pelanggaran Etika Bisnis?
6.
Bagaimana
Penyelesaian Masalah Contoh Kasus Pelanggaran Etika Bisnis?
BAB II
PEMBAHASAN
2.1.
Dasar Teori
Menurut
kamus, istilah etika memiliki beragam makna berbeda. Salah satu maknanya adalah
“prinsip tingkah laku yang mengatur individu dan kelompok”. Makna kedua menurut
kamus - lebih penting - etika adalah “kajian moralitas”. Tapi meskipun etika
berkaitan dengan moralitas, namun tidak sama persis dengan moralitas. Etika
adalah semacam penelaahan, baik aktivitas penelaahan maupun hasil penelaahan
itu sendiri, sedangkan moralitas merupakan subjek.
A. Etika
Etika berasal dari bahasa (Yunani Kuno: "ethikos",
berarti "timbul dari kebiasaan") adalah sebuah sesuatu di mana dan
bagaimana cabang utama filsafat yang
mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi
mengenai standar dan penilaian moral. Etika mencakup
analisis dan penerapan konsep seperti benar,
salah, baik,
buruk,
dan tanggung
jawab.
St. John of Damascus (abad ke-7 Masehi) menempatkan
etika di dalam kajian filsafat praktis (practical philosophy).
Etika dimulai bila manusia merefleksikan unsur-unsur
etis dalam pendapat-pendapat spontan kita. Kebutuhan akan refleksi
itu akan kita rasakan, antara lain karena pendapat etis kita tidak jarang
berbeda dengan pendapat orang lain. Untuk itulah diperlukan etika, yaitu untuk
mencari tahu apa yang seharusnya dilakukan oleh manusia.
Secara metodologis, tidak setiap hal menilai perbuatan dapat dikatakan
sebagai etika. Etika memerlukan sikap kritis, metodis, dan sistematis dalam
melakukan refleksi. Karena itulah etika merupakan suatu ilmu. Sebagai suatu
ilmu, objek dari etika adalah tingkah laku manusia. Akan tetapi berbeda dengan
ilmu-ilmu lain yang meneliti juga tingkah laku manusia, etika memiliki sudut
pandang normatif. Maksudnya etika melihat dari sudut baik dan buruk terhadap
perbuatan manusia. Seperti yang dirumuskan oleh beberapa para ahli berikut
,yaitu:
- Menurut K. Bertens: Etika adalah nilai-nila dan norma-norma moral, yang menjadi pegangan bagi seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur perilaku.
- Menurut W. J. S. Poerwadarminto: Etika merupakan studi tentang prinsip-prinsip moralitas (moral).
- Menurut Prof. DR. Franz Magnis Suseno: Etika adalah ilmu yang mencari orientasi atau ilmu yang memberikan arah dan pijakan dalam tindakan manusia.
- Menurut Ramali dan Pamuncak: Etika adalah pengetahuan tentang perilaku yang benar dalam profesi.
- Menurut H. A. Mustafa: Etika adalah ilmu yang menyelidiki, yang baik dan yang buruk untuk mengamati tindakan manusia sejauh bisa diketahui oleh pikiran.
A.
Moral
Moral adalah perbuatan, tingkah laku
atau ucapan seseorang dalam berinteraksi dengan manusia. apabila yang dilakukan
seseorang itu sesuai dengan nilai rasa yang berlaku di masyarakat tersebut dan
dapat diterima serta menyenangkan lingkungan masyarakatnya, maka orang itu
dinilai mempunyai moral yang baik, begitu juga sebaliknya.
Moral (Bahasa Latin Moralitas) merupakan
istilah manusia menyebut ke manusia atau orang lainnya dalam tindakan yang
mempunyai nilai positif. Manusia yang tidak memiliki moral disebut amoral
artinya dia tidak bermoral dan tidak memiliki nilai positif di mata manusia
lainnya. Sehingga moral adalah hal mutlak yang harus dimiliki oleh manusia.
Moral secara ekplisit adalah hal-hal yang berhubungan dengan proses sosialisasi
individu tanpa moral manusia tidak bisa melakukan proses sosialisasi.
Hakekat standar moral :
1. Standar moral berkaitan dengan persoalan
yang kita anggap akan merugikan secara serius atau benar-benar akan
menguntungkan manusia.
2. Standar moral tidak dapat ditetapkan
atau diubah oleh keputusan dewan otoritatif tertentu.
3. Standar moral harus lebih diutamakan
dari pada nilai lain termasuk(khususnya) kepentingan diri.
4. Standar moral berdasarkan pada
pertimbangan yang tidak memihak.
5. Standar
moral diasosiasikan dengan emosi tertentu dan kosa kata tertentu.
Standar moral dengan demikian,
merupakan standar yang berkaitan dengan persoalan yang kita anggap mempunyai
konsekuensi serius, sidasarkan pada penalaran yang baik bukan otoritas,
melampaui kepentingan diri, didasarkan pada pertimbangan yang tidak memihak,
dan yang pelanggarannya diasosiasikan dengan perasaan bersalah dan malu dengan
emosi dan kosa kata tertentu.
A.
Etika
Bisnis
Etika bisnis merupakan cara untuk melakukan
kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang
berkaitan dengan individu, perusahaan dan juga masyarakat. Etika Bisnis dalam
suatu perusahaan dapat membentuk nilai, norma dan perilaku karyawan serta
pimpinan dalam membangun hubungan yang adil dan sehat dengan pelanggan/mitra
kerja, pemegang saham, masyarakat.
Perusahaan meyakini prinsip bisnis
yang baik adalah bisnis yang beretika, yakni bisnis dengan kinerja unggul dan
berkesinambungan yang dijalankan dengan mentaati kaidah-kaidah etika sejalan
dengan hukum dan peraturan yang berlaku.
Etika
Bisnis dapat menjadi standar dan pedoman bagi seluruh karyawan termasuk
manajemen dan menjadikannya sebagai pedoman untuk melaksanakan pekerjaan
sehari-hari dengan dilandasi moral yang luhur, jujur, transparan dan sikap yang
profesional.
Etika bisnis yang harus dipahami dan
dilakukan para profesional, antara lain:
a. Sebutkan nama lengkap
Dalam situasi berbisnis, mitra
sebaiknya menyebutkan nama lengkap saat berkenalan. Namun jika namanya terlalu
panjang atau sulit diucapkan, akan lebih baik jika sedikit menyingkat.
b. Berdirilah saat memperkenalkan diri
Berdiri saat mengenalkan diri akan
menegaskan kehadiran mitra. Jika kondisinya tidak memungkinkan untuk berdiri,
setidaknya mundurkan kursi, dan sedikit membungkuk agar orang lain menilai
positif kesopanan motra.
c. Ucapkan terima kasih secukupnya
Dalam percakapan bisnis dengan
siapapun, bos atau mitra perusahaan, hanya perlu mengucapkan terima kasih satu
atau dua kali. Jika mengatakannya berlebihan, orang lain akan memandang kalau
mitranya sangat memerlukannya dan sangat perlu bantuan.
d. Kirim ucapan terima kasih lewat
email setelah pertemuan bisnis
Setelah mitra menyelesaikan
pertemuan bisnis, kirimkan ucapan terima kasih secara terpisah ke email pribadi
rekan bisnis Anda. Pengiriman lewat email sangat disarankan, mengingat waktu
tibanya akan lebih cepat.
e. Jangan duduk sambil menyilang kaki
Tak hanya wanita, pria pun senang
menyilangkan kakinya saat duduk. Namun dalam kondisi kerja, posisi duduk
seperti ini cenderung tidak sopan. Selain itu, posisi duduk seperti ini dapat
berdampak negatif pada kesehatan.
f. Tuan rumah yang harus membayar
Jika mengundang rekan bisnis untuk
makan di luar, maka sang mitralah yang harus membayar tagihan. Jika sang mitra
seorang perempuan, sementara rekan bisnis atau klien, laki-laki, ia tetap harus
menolaknya. Dengan mengatakan bahwa perusahaan yang membayarnya, bukan uang
pribadi.
Etika bisnis mencakup jenis
kegiatan, sebagai berikut:
1. Mempelajari prinsip-prinsip etika
umum kepada kasus atau praktek khusus dalam bisnis
2. Etika meta, mempelajari apakah norma
moral yang lazimnya diterapkan untuk menjelaskan individu dan tindakan-tindakannya
dapat diterapkan pada organisasi bisnis
3. Analisis asumsi dari bisnis karena
bisnis berada pada system ekonomi tertentu maka dipertanyakan moralitas system
ekonomi tersebut secara umum, dan secara khusus, misalnya system ekonomi
Indonesia
4. Mempelajari bidang-bidang ilmu yang
berkaitan dengan bisnis, misalnya ekonomi, manajemen dan sebagainya. Tujuannya
adalah untuk menyelesaikan masalah etika yang memerlukan interaksi dengan
bidang-bidang tersebut.
5. Menjelaskan tindakan secara moral
yang patut dipuji baik secara individu dalam bisnis ataupun dalam perusahaan.
Etika bisnis akan membantu orang
untuk memecahkan persoalan moral dalam bsinis secara sistematis dan secara
langsung tidak akan membuat orang bermoral dalam bisnis namun akan berubah
secara bertahap. Etika bisnis tidak akan dapat mengubah paraktik-praktik bisnis
jika bukan para pelaku bisnis itu sendiri yang mengubahnya. Bila ada
praktek-praktek yang immoral, stuktur
dan tindakan yang tidak bermoral maka etika bisnis seharusnya akan mampu untuk menunjukan bahwa tindakkan tersebut
tidak baik. Etika bisnis juga akan mampu memberikan teknik untuk menjelaskan
struktur maupun tindakkan yang bermoral.
Adanya tuntutan bisnis saat ini dari masyarakat
yang menginginkan bisnis bermoral, tidak kotor, memnuhi tanggung jawab social,
memberikan sebuah alternatif bagi pelaku bisnis dalam penerapan etika bisnis
agar tuntutan tersebut terpenuhi.
A. Prinsip
– prinsip Etika bisnis
Didalam
suatu etika terdapat prinsip-prinsip yang harus ditempuh perusahaan oleh
perusahaan untuk mencapai tujuannya dan harus dijadikan pedoman agar memiliki
standar baku yang mencegah timbulnya ketimpangan dalam memandang etika moral
sebagai standar kerja atau operasi perusahaan. Muslich (1998: 31-33)
mengemukakan prinsip-prinsip etika bisnis sebagai berikut:
Prinsip Otonomi
Otonomi
merupakan sikap dan kemampuan manusia untuk mengambil keputusan dan bertindak
berdasarkan kesadaran sendiri tentang apa yang dianggapnya baik untuk
dilakukan. Seseorang dikatakan memiliki prinsip otonomi dalam berbisnis jika ia
sadar sepenuhnya akan kewajibannya dalam dunia bisnis. Ia tahu mengenai bidang
kegiatannya, situasi yang dihadapinya, tuntutan dan aturan yang berlaku bagi
bidang kegiatannya. Ia sadar dan tahu akan keputusan dan tindakan yang akan
diambilnya serta risiko atau akibat yang akan timbul baik bagi dirinya dan
perusahaannya maupun bagi pihak lain.
Prinsip
Kejujuran
Kejujuran ini sangat penting artinya
bagi kepentingan masing-masing pihak dan selanjutnya sangat menentukan hubungan
dan kelangsungan bisnis masing-masing pihak. Apabila salah satu pihak berlaku
curang, maka pihak yang dirugikan untuk waktu yang akan datang tidak akan lagi
bersedia menjalin hubungan bisnis dengan pihak yang berbuat curang tersebut.
Jadi dengan berlaku curang dalam
memenuhi syarat-syarat perjanjian atau kontrak dengan pihak tertentu, maka
pelaku bisnis sesungguhnya telah menggali kubur bagi bisnisnya sendiri.
Kejujuran juga sering dikaitkan dengan mutu dan harga barang yang ditawarkan.
Sebagaimana telah disampaikan di depan, dalam bisnis modern yang penuh dengan
persaingan, kepercayaan konsumen adalah hal yang paling pokok untuk
dipertahankan.
Prinsip Keadilan
Prinsip
keadilan menuntut agar setiap orang diperlakukan secara sama sesuai dengan
aturan yang adil dan sesuai dengan kriteria yang rasional, obyektif dan dapat
dipertanggung jawabkan. Demikian pula prinsip keadilan menuntut agar setiap
orang dalam kegiatan bisnis entah dalam relasi eksternal perusahaan maupun
relasi internal perusahaan perlu diperlakukan secara sama sesuai dengan haknya
masing-masing. Keadilan menuntut agar tidak ada pihak yang dirugikan hak dan
kepentingannya.
Prinsil Saling Menguntungkan
Prinsip
ini menuntut agar bisnis dijalankan sedemikian rupa sehingga menguntungkan
semua pihak. Jadi kalau prinsip keadilan menuntut agar tidak boleh ada pihak
yang dirugikan hak dan kepentingannya, prinsip saling menguntungkan menuntut
hak yang sama yaitu agar semua pihak berusaha untuk saling menguntungkan satu
sama lain. Prinsip ini terutama mengakomodasi hakikat dan tujuan bisnis.
Prinsip Integritas Moral
Prinsip ini menganjurkan agar
orang-orang yang menjalankan bisnis tetap dapat menjaga nama baik perusahaan.
Perusahaan harus megelola bisnisnya sedemikian rupa agar tetap dipercaya, tetap
paling unggul dan tetap yang terbaik.
Dengan kata lain prinsip ini
merupakan tuntutan dan dorongan dari dalam diri pelaku bisnis dan perusahaan
untuk menjadi yang terbaik dan dibanggakan. Hal ini tercermin dalam seluruh
perilaku bisnisnya dengan siapa saja, baik keluar maupun ke dalam perusahaan.
2.2.
Pengambilan
Keputusan dalam Etika Bisnis
Pengambilan
keputusan dilakukan oleh seorang manajer
dalam organisasi bisnis. Kegiatan pembuatan keputusan meliputi
pengidentifikasian masalah pencarian alternative penyelesaian masalah. Dalam
mengambil suatu keputusan diperlukan pendekatan-pendekatan etika bisnis agar
dapat memberikan hasil yang sesuai dengan nilai-nilai etika yang ada disuatu
wilayah.
Secara umum, pengertian pengambilan
keputusan telah dikemukakan oleh banyak ahli diantaranya adalah:
1. G.R.Terry
: mengemukakan bahwa pengambilan keputusan adalah sebagai pemilihan yang
didasarkan kriteria tertentu atas dua atau lebih alternative yang mungkin.
2. Claude
S. Joerge, jr : mengatakan proses pengambilan keputusan itu dikerjakan oleh
kebanyakan manajer berupa suatu kesadaran, kegiatan pemikiran yang termasuk
pertimbangan, penilaian dan pemilihan diantara sejumlah alternatif.
Pengambilan keputusan bukan
semata-mata karena kepentingan pribadi dari seorang pengambil keputusannya. Beberapa
hal kriteria pendekatan dasar dalam merumuskan tingkah laku etika bisnis,
yaitu :
- Utilitarian Approach : setiap tindakan harus didasarkan pada konsekuensinya. Oleh karena itu, dalam bertindak seseorang seharusnya mengikuti cara-cara yang dapat memberi manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat, dengan cara yang tidak membahayakan dan dengan biaya serendah-rendahnya.
- Individual Rights Approach : setiap orang dalam tindakan dan kelakuannya memiliki hak dasar yang harus dihormati. Namun tindakan ataupun tingkah laku tersebut harus dihindari apabila diperkirakan akan menyebabkan terjadi benturan dengan hak orang la
- Justice Approach : para pembuat keputusan mempunyai kedudukan yang sama, dan bertindak adil dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan baik secara perseorangan ataupun secara kelompok.
Tahapan
dalam pengambilan keputusan :
1. Pemahaman dan Perumusan Masalah
Dalam
mengambil keputusan kita harus menemukan masalah apa yang sebenarnya terjadi
dan bagaiman cara untuk memecahkan masalah tersebut.
2. Pengumpulan Analisa Data Yang Relevan
Setelah
menemukan masalah apa yang terjadi, kemudian menentukan rumusan yang tepat
untuk menyelesaikannya berdasarkan data yang relevan.
3. Pemilihan Alternatif Terbaik
Dari data
yang telat didapat kita dapat memutuskan, alternative apa yang paling baik
untuk menyelesaikan masalah dan dapat mengambil keputusan.
4. Implementasi Keputusan
Melaksanakan
keputusan yang telah diambil dan bertanggung jawab melaksanakan, dengan memperhatikan resiko dan ketidak
pastiaan terhadap keputusan yang diambil.
5. Evaluasi
Implementasi
yang telah diambil harus slalu dimonitor secara terus menerus, apakah berjalan
lancer dan memberikan hasil yang diharapkan atau tidak.
2.3.
Tanggung Jawab Etika Bisnis
Tanggung
jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social
Responsibility (CSR) adalah suatu konsep bahwa organisasi, khususnya (namun bukan hanya). perusahaan adalah memiliki berbagai bentuk
tanggung jawab terhadap seluruh pemangku kepentingannya, yang di antaranya
adalah konsumen, karyawan, pemegang saham, komunitas dan lingkungan dalam segala aspek operasional
perusahaan yang mencakup aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan. Oleh karena
itu, CSR berhubungan erat dengan "pembangunan
berkelanjutan", yakni suatu organisasi, terutama
perusahaan, dalam melaksanakan aktivitasnya harus mendasarkan keputusannya
tidak semata berdasarkan dampaknya dalam aspek ekonomi, misalnya tingkat
keuntungan atau deviden, tetapi juga harus menimbang dampak
sosial dan lingkungan yang timbul dari keputusannya itu, baik untuk jangka
pendek maupun untuk jangka yang lebih panjang. Dengan pengertian tersebut, CSR
dapat dikatakan sebagai kontribusi perusahaan terhadap tujuan pembangunan
berkelanjutan dengan cara manajemen dampak (minimisasi dampak negatif dan
maksimisasi dampak positif) terhadap seluruh pemangku kepentingannya.
A. Tanggung
Jawab kepada Pelanggan
Tanggung Jawab kepada Pelanggan jauh lebih luas dari
pada hanya menyediakan barang atau jasa.
Perusahaan mempunyai tanggung jawab
ketika memproduksi dan menjual produk.Dalam praktek tanggung jawab ydm meliputi
:
1. Tanggung
Jawab Produksi :
Produk harus diproduksi dengan keyakinan
menjaga keselamatan pelanggan. Label peringatan harus ada guna mencegah kecelakaan karena salah dalam penggunaan dan
adanya efek samping .
2. Tanggung
Jawab Penjualan :
Perusahaan tidak melakukan
strategi penjualan yang terlalu agresive
atau iklan yang menyesatkan. Perlu survey kepuasan pelanggan, dimana ybs diperlakukan
sebagaimana mestinya.
B. Tanggung Jawab kepada Karyawan
a) Rasa
Aman para Karyawan
Meyakinkan
karyawan tempat kerja adalah aman bagi karyawan dengan selalu
mengecek peralatan kerja supaya selalu dalam kondisi layak dan tidak berbahaya.
b) Perlakuan layak oleh
karyawan lain
Perusahaan bertanggung jawab untuk meyakinkan bahwa para
karyawan diperlakukan layak oleh karyawan lain. Issue yang timbul biasanya
masalah diversitas (kelainan, perbedaan) karyawan dan pelecehan seksual.
c) Kesempatan
yang sama
Karyawan yang melamar untuk suatu posisi tidak seharusnya
ditolak karena diskriminasi masalah.
C. Tanggung Jawab Kepada Pemegang Saham
Perusahaan bertanggung jawab untuk memuaskan pemilik
(pemegang saham). perusahaan
memonitor keputusan perusahaan untuk meyakinkan bahwa mereka membuatnya untuk
kepentingan pemilik. Gaji karyawan dikaitkan dengan kinerja perusahaan, dalam
hal ini karyawan tinggal memfocuskan pada memaksimalkan nilai perusahaan
D. Tanggung jawab kepada kreditor
Jika perusahaan mengalami masalah keuangan dan tidak
dapat memenuhi kewajibannnya, harus memberi tahu para kreditor. Biasanya kreditor bersedia memperpanjang jatuh tempo
pembayaran serta memberi advis dalam
mengatasi masalah keuangan.
E. Tanggung jawab pada lingkungan
Proses produksi yang digunakan perusahaan juga produksi yang dihasilkan dapat mencemari atau
merusak lingkungan. misalnya
polusi udara (CO2) yang berbahaya bagi masyarakat dan polusi tanah akibat sampah/limbah
beracun yang mengakibatkan tanah tidak
atraktif dan tidak berguna untuk keperluan lain seperti pertanian
F. Tanggung jawab kepada komunitas
Apabila perusahaan membangun suatu basis komunitas,
mereka menjadi bagian dari komunitas.
Perusahaan menunjukkan kepedulian- nya kepada komunitas dengan
mensponsori event lokal atau memberi donasi kepada kelompok sosial lokal. Misal
suatu bank memberi kredit lunak kepada masyarakat sekitarnya yang
berpenghasilan rendah dan kepada komunitas minoritas. Atau beberapa perusahaan
besar memberi donasi kepada universitas
terkemuka.
G. Tanggung jawab pada lingkungan bisnis
internasional
Apabila perusahaan bersaing dalam lingkungan bisnis
internasional, mereka harus tanggap akan perbedaan budaya. Misalnya perusahaan
dibeberapa negara tidak semua berpandangan bahwa memberi imbalan kepada
pelanggan atau pemasok besar sebagai tidak etis. Perusahaan cenderung
menyesuaikan dengan etika dan tanggung jawab bisnis dalam kerangka internasional, sehingga
mereka dapat membangun reputasi global untuk menjalankan roda bisnis dengan
cara yang etis.
2.4. Contoh Kasus Pelanggaran Etika Bisnis
Krisis yang dialami Bank Century bukan disebabkan karena
adanya krisis global, tetapi karena disebakan permasalahan internal bank
tersebut. Permasalahan internal tersebut adalah adanya penipuan yang dilakukan
oleh pihak manajemen bank terhadap nasabah menyangkut:
1.
Penyelewengan dana nasabah hingga Rp
2,8 Trilliun (nasabah Bank Century sebesar Rp 1,4 Triliun dan nasabah Antaboga
Deltas Sekuritas Indonesia sebesar Rp 1,4 Triliiun)
2.
Penjualan reksa dana fiktif produk
Antaboga Deltas Sekuritas Indonesia. Dimana produk tersebut tidak memiliki izin
BI dan Bappepam LK.
Kedua permasalahan tersebut menimbulkan kerugian yang
sangat besar bagi nasabah Bank Century. Dimana mereka tidak dapat melakukan
transaksi perbankan dan uang mereka pun untuk sementara tidak dapat dicairkan. Kasus Bank
Century sangat merugikan nasabahnya dimana setelah Bank Century melakukan kalah kliring, nasabah
Bank Century tidak dapat melakukan transaksi perbankan baik transaksi tunai
maupun transaksi nontunai. Setelah kalah kliring, pada hari yang sama, nasabah
Bank Century tidak dapat menarik uang kas dari ATM Bank Century maupun dari ATM
bersama. Kemudian para nasabah mendatangi kantor Bank Century untuk meminta
klarifikasi kepada petugas Bank. Namun, petugas bank tidak dapat memberikan
jaminan bahwa besok uang dapat ditarik melalui ATM atau tidak. Sehingga
penarikan dana hanya bisa dilakukan melalui teller dengan jumlah dibatasi
hingga Rp 1 juta. Hal ini menimbulkan kekhawatiran nasabah terhadap nasib
dananya di Bank Century.
Setelah tanggal 13 November 2008, nasabah Bank Century
mengakui transksi dalam bentuk valas tidak dapat diambil, kliring pun tidak
bisa, bahkan transfer pun juga tidak bisa. Pihak bank hanya mengijinkan
pemindahan dana deposito ke tabungan dolar. Sehingga uang tidak dapat keluar
dari bank. Hal ini terjadi pada semua nasabah Bank Century. Nasabah bank merasa
tertipu dan dirugikan dikarenakan banyak uang nasabah yang tersimpan di bank
namun sekarang tidak dapat dicairkan. Para nasabah menganggap bahwa Bank
Century telah memperjualbelikan produk investasi ilegal. Pasalnya, produk
investasi Antaboga yang dipasarkan Bank Century tidak terdaftar di Bapepam-LK.
Dan sudah sepatutnya pihak manajemen Bank Century mengetahui bahwa produk
tersebut adalah illegal.
Hal ini menimbulkan banyak aksi protes
yang dilakukan oleh nasabah. Para nasabah melakukan aksi protes dengan
melakukan unjuk rasa hingga menduduki kantor cabang Bank Century. Bahkan para
nasabah pun melaporkan aksi penipuan tersebut ke Mabes Polri hingga DPR untuk
segera menyelesaikan kasus tersebut, dan meminta uang deposito mereka
dikembalikan. Selain itu, para nasabah pun mengusut kinerja Bapepam-LK dan BI
yang dinilai tidak bekerja dengan baik. Dikarenakan BI dan Bapepam tidak tegas
dan menutup mata dalam mengusut investasi fiktif Bank Century yang telah
dilakukan sejak tahun 2000 silam. Kasus tersebut pun dapat berimbas kepada bank-bank
lain, dimana masyarakat tidak akan percaya lagi terhadap sistem perbankan
nasional. Sehingga kasus Bank Century ini dapat merugikan dunia perbankan
Indonesia.
2.5. Solusi Pemecahan Masalah Pelanggaran Etika Bisnis
Dari
sisi manager Bank Century menghadapi dilema dalam etika dan bisnis. Hal
tersebut dikarenakan manager memberikan keputusan pemegang saham Bank Century
kepada Robert Tantular, padahal keputusan tersebut merugikan nasabah Bank
Century. Tetapi disisi lain, manager memiliki dilema dimana pemegang saham
mengancam atau menekan karyawan dan manager untuk menjual reksadana fiktif
tersebut kepada nasabah. Manajer Bank Century harus memilih dua pilihan antara
mengikuti perintah pemegang saham atau tidak mengikuti perintah tersebut tetapi
dengan kemungkinan dia berserta karyawan yang lain terkena PHK. Dan pada
akhirnya manager tersebut memilih untuk mengikuti perintah pemegang saham
dikarenakan manager beranggapan dengan memilih option tersebut maka perusahaan
akan tetap sustain serta melindungi karyawan lain agar tidak terkena PHK dan
sanksi lainnya. Walaupun sebenarnya tindakan manager bertentangan dengan hukum
dan etika bisnis. Solusi dari masalah ini sebaiknya manager lebih mengutamakan
kepentingan konsumen yaitu nasabah Bank Century. Karena salah satu kewajiban
perusahaan adalah memberikan jaminan produk yang aman.
Dari
sisi pemegang saham yaitu Robert Tantular, terdapat beberapa pelanggaran etika
bisnis, yaitu memaksa manajer dan karyawan Bank Century untuk menjual produk
reksadana dari Antaboga dengan cara mengancam akan mem-PHK atau tidak memberi
promosi dan kenaikan gaji kepada karyawan dan manajer yang tidak mau menjual
reksadana tersebut kepada nasabah. Pelanggaran yang terakhir adalah, pemegang
saham mengalihkan dana nasabah ke rekening pribadi. Sehingga dapat dikatakan
pemegang saham hanya mementingkan kepentingan pribadi dibanding kepentingan
perusahaan, karyawan, dan nasabahnya (konsumen). Solusi untuk pemegang saham
sebaiknya pemegang saham mendaftarkan terlebih dahulu produk reksadana ke
BAPPEPAM untuk mendapat izin penjualan reksadana secara sah. Kemudian,
seharusnya pemegang saham memberlakukan dana sabah sesuai dengan fungsinya
(reliability), yaitu tidak menyalah gunakan dana yang sudah dipercayakan
nasabah untuk kepentingan pribadi.
Dalam
kasus Bank Century ini nasabah menjadi pihak yang sangat dirugikan. Dimana Bank
Century sudah merugikan para nasabahnya kurang lebih sebesar 2,3 trilyun. Hal
ini menyebabkan Bank Century kehilangan kepercayaan dari nasabah. Selain itu
karena dana nasabah telah disalahgunakan maka menyebabkan nasabah menjadi tidak
sustain, dalam artian ada nasabah tidak dapat melanjutkan usahanya, bahkan ada
nasabah yang bunuh diri dikarenakan hal ini. Solusi untuk nasabah sebaiknya dalam
memilih investasi atau reksadana nasabah diharapkan untuk lebih berhati-hati
dan kritis terhadap produk yang akan dibelinya. Jika produk tersebut adalah
berupa investasi atau reksadana, nasabah dapat memeriksa kevalidan produk
tersebut dengan menghubungi pihak BAPPEPAM.
Dikarenakan
kasus ini kinerja BI dan BAPPEPAM sebagai pengawas tertinggi dari bank-bank
nasional menjadi diragukan, karena BI dan BAPPEPAM tidak tegas dan lalai dalam
memproses kasus yang menimpa Bank Century. Dimana sebenarnya BI dan BAPPEPAM
telah mengetahui keberadaan reksadana fiktif ini sejak tahun 2005. Untuk
Bank-bank nasional lainnya pengaruh kasus Bank Century mengakibatkan hampir
terjadinya efek domino dikarenakan masyarakat menjadi kurang percaya dan takut
bila bank-bank nasional lainnya memiliki “penyakit” yang sama dengan Bank
Century dikarenakan krisis global, dengan kata lain merusak nama baik bank
secara umum. Solusi untuk BI dan BAPPEPAM sebaiknya harus lebih tegas dalam
menangani dan mengawasi pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh bank-bank
yang diawasinya. Selain itu sebaiknya mereka lebih sigap dan tidak saling
melempar tanggung jawab satu sama lain. Dan saran untuk Bank Nasional lainnya,
sebaiknya bank-bank tersebut harus lebih memperhatikan kepentingan konsumen
atau nasabah agar tidak terjadi kasus yang sama.
BAB
III
PENUTUP
3.1.
Kesimpulan
a. Dalam
bisnis dengan pelakunya yang merupakan orang biasa, maka diperlukan
prinsip-prinsip etika bisnis dan moral yang melandasi setiap pelaku bisnis
tersebut.
b. Etika
bisnis adalah kode etik prilaku pengusaha berdasarkan nilai-nilai moral dan
norma yang dijadikan tuntutan dalam membuat keputusan dan pemecahan masalah.
c. Etika
bisnis bisa membantu untuk mengambil keputusan yang dapat
dipertanggungjawabkan, tapi tidak berniat mengganti tempat dari para pelaku
dalam perusahaan tersebut.
d. Setiap
perusahaan harus memiliki tanggung jawab terhadap semua pihak yang bersangkutan
dengan perusahaannya, seperti tanggung jawab dengan lingkungan, karyawan,
investor, kreditor, pelanggan, masyarakat. Karena dengan beretika bisnis yang
baik selain dapat menjamin kepercayaan dan loyalitas dari semua unsur yang
berpengaruh pada perusahaan, juga menentukan maju/mundurnya suatu perusahaan
itu sendiri.
REFERENSI :
Proposal usaha pisang karamel
BalasHapus